Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merilis daftar 15 video game yang dianggap berbahaya bagi anak-anak. Daftar tersebut dirilis melalui situs Sahabat Keluarga (sahabatkeluarga.kemdikbud.go.id) yang dikelola oleh Direktorat Pembinaan Pendidikan Keluarga Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat.
Selain merilis daftar game berbahaya, Sahabat Keluarga juga menjelaskan pengaruh negatif game kekerasan terhadap anak-anak.
“Penelitian Iowa State University US menunjukkan bahwa bermain game yang mengandung kekerasan selama 20 menit saya dapat ‘mematikan rasa’. Anak akan mudah melakukan kekerasan dan kehilangan empati kepada orang lain,” tulis laman tersebut.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan ada studi yang menyebutkan bahwa anak yang terbiasa main game yang sesuai umurnya, ternyata mereka pengambil keputusan yang cepat dan berani, berlatihnya dari game.
"Game itu tergantung cara penggunaannya. Jangan anti game, jangan juga buta pro game. nggak semua game memiliki karakteristik yang cocok untuk dimainkan oleh anak semua umur. Orangtua perlu tahu dan peduli bahwa ada sistem rating yang memberi peringatan pembelinya tentang kecocokan konten untuk dimainkan anak usia tertentu. Sehingga anak-anak terhindar dari dampak buruknya,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Jakarta, Senin (25/4).
Berikut daftar 15 judul video game yang dinilai mengandung kekerasan dan berbahaya bagi anak:
1. World of Warcraft
2. Call of Duty
3. Point Blank
4. Cross Fire
5. War Rock
6. Counter Strike
7. Mortal Combat
8. Future Cop
9. Carmageddon
10. Shelshock
11. Raising Force
12. Atlantica
13. Conflict Vietnam
14. Bully
15. Grand Theft Auto
2. Call of Duty
3. Point Blank
4. Cross Fire
5. War Rock
6. Counter Strike
7. Mortal Combat
8. Future Cop
9. Carmageddon
10. Shelshock
11. Raising Force
12. Atlantica
13. Conflict Vietnam
14. Bully
15. Grand Theft Auto
Sumber : TRIBUN NEWS